Tragedi SMS, Niat Bercanda Malah Berujung Pembacokan

Tragedi SMS, Niat Bercanda Malah Berujung Pembacokan
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - MARTAPURA – Sudah hampir dua pekan Wahyudin (32) menghuni rumah tahanan polisi.

Warga Komplek Kebun Serai Permai RT 06 Kelurahan Indrasari,  Kecamatan Martapura Kota,  Kabupaten Banjar itu mendekam di tahanan setelah menganiaya Yazid, Sabtu (3/9) lalu.

Gara-gara ulah Wahyudin, warga Jalan Melati Perumahan, Kompleks Indra Sari, itu harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sejumlah tusukan senjata tajam (sajam).

Kapolsek Martapura Kota AKP Hj Amalia Afifi membenarkan bahwa telah terjadi penganiyaan yang dilakukan oleh Wahyudin. Penganiayaan terjadi karena salah paham tentang SMS. 

Saat itu, korban mengirimkan kalimat melalui SMS dengan maksud hanya bercanda. Namun, pelaku mengambil hati dan marah.

“Ada kalimat SMS itu yang membuat pelaku marah, padahal sebenarnya korban hanya bercanda,” kata Amalia sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Rabu (14/9).

Pelaku sudah tersulut amarah langsung menemui korban. Kala itu, korban sedang duduk di sebuah warung di simpang empat Jalan Kebun Serai. Pelaku langsung mengambil handpone korban dan membacakan SMS yang dikirim tersebut.

“Pelaku menanyakan apa maksud SMS itu. Korban menjawab bahwa dia hanya bercanda,  tidak ada maksud lain,” cerita Amalia.

MARTAPURA – Sudah hampir dua pekan Wahyudin (32) menghuni rumah tahanan polisi. Warga Komplek Kebun Serai Permai RT 06 Kelurahan Indrasari, 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News