Irman Gusman Resmi jadi Tersangka Suap Gula

Irman Gusman Resmi jadi Tersangka Suap Gula
Pimpinan KPK saat menggelar jumpa pers terkait penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman sebagai tersangka. Irman diduga menerima suap untuk memuluskan pengurusan kouta gula bulog.

"Kami tetapkan IG sebagai tersangka karena diduga menerima suap," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) jelang magrib.

Agus menerangkan, selain Irman Gusman, tiga orang lainnya juga diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (17/9) dini hari. Dua di antaranya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Dua di antaranya merupakan perusahaan swasta. Pertama XSS yang memberikan suap dan MMI merupakan istri XSS," jelas Agus.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari kasus suap ini sebesar Rp 100 juta. Agus mengaku mendapatkan uang tersebut dalam bungkusan di kamar pribadi Irman Gusman di rumah dinasnya, Jakarta Selatan. (mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News