Astaga, Ibu Rumah Tangga Lakukan Perbuatan Terlarang Bareng 3 Pemuda
jpnn.com - BALIKPAPAN – Petugas Mapolsek Balikpapan Utara menggerebek sebuah rumah di Jalan Brantas, Nomor 124, RT 34, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Senin (19/9) kemarin.
Penggerebekan dilakukan karena rumah itu dijadikan arena perjudian. Empat orang berhasil diamankan. Satu di antaranya ialah ibu rumah tangga berinisial L (41).
Tiga lainnya merupakan pemuda berusia 20 tahunan. Yakni KS, DL, dan EP.
Sebelumnya, petugas mendapat informasi mengenai praktik perjudian di rumah itu. Petugas lantas segera melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya tim opsnal segera ke TKP untuk melakukan penggerebekan. Dan empat orang ini yang kami dapati berada di sana. Salah satunya adalah perempuan yang merupakan ibu rumah tangga,” papar Panit Reskrim Ipda Subari.
Subari menyebutkan, para pelaku dikenai pasal 303 KUHP tentang Perjudian. “Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjut dia.
Saat ini, para pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Utara. Petugas juga telah menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya dua set kartu remi, uang Rp 425 ribu serta kotak tisu. (bp-21/war/k1/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Petugas Mapolsek Balikpapan Utara menggerebek sebuah rumah di Jalan Brantas, Nomor 124, RT 34, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia