Astaga, Ibu Rumah Tangga Lakukan Perbuatan Terlarang Bareng 3 Pemuda

Astaga, Ibu Rumah Tangga Lakukan Perbuatan Terlarang Bareng 3 Pemuda
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BALIKPAPAN – Petugas Mapolsek Balikpapan Utara menggerebek sebuah rumah di Jalan Brantas, Nomor 124, RT 34, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Senin (19/9) kemarin.

Penggerebekan dilakukan karena rumah itu dijadikan arena perjudian. Empat orang berhasil diamankan. Satu di antaranya ialah ibu rumah tangga berinisial L (41).

Tiga lainnya merupakan pemuda berusia 20 tahunan. Yakni KS, DL, dan EP.

Sebelumnya, petugas mendapat informasi mengenai praktik perjudian di rumah itu. Petugas lantas segera melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya tim opsnal segera ke TKP untuk melakukan penggerebekan. Dan empat orang ini yang kami dapati berada di sana. Salah satunya adalah perempuan yang merupakan ibu rumah tangga,” papar Panit Reskrim Ipda Subari.

Subari menyebutkan, para pelaku dikenai pasal 303 KUHP tentang Perjudian. “Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjut dia.

Saat ini, para pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Utara. Petugas juga telah menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya dua set kartu remi, uang Rp 425 ribu serta kotak tisu. (bp-21/war/k1/jos/jpnn)


BALIKPAPAN – Petugas Mapolsek Balikpapan Utara menggerebek sebuah rumah di Jalan Brantas, Nomor 124, RT 34, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News