Bantah Kabar Rohadi Punya Water Park, Pengacara: Itu Baru Wacana
jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa suap permainan vonis perkara pencabulan Saipul Jamil, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, membantah memiliki water park seperti yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hendra Hendriansyah, pengacara Rohadi, mengatakan, water park itu baru sekadar rencana dan belum terealisasi. Menurut dia, lokasinya juga masih berupa tanah kosong dan belum terbangun.
Dia mengakui, surat tanah untuk lokasi pembangunan water park sudah di tangan Rohadi. Namun, belum dibayar lunas dan status tanahnya masih milik masyarakat. Karenanya dia mengatakan Rohadi nanti akan mencarikan investor untuk pembangunan water park tersebut.
"Water park itu baru wacana," kata dia di gedung KPK, Jumat (23/9).
Lebih lanjut Hendra juga membantah Rohadi punya hotel. Bahkan, kata dia, Rohadi juga kaget diisukan memiliki hotel. Dia sudah mendapatkan kepastian itu langsung dari Rohadi. "Rohadi memberikan keyakinan kepada kami bahwa dia tidak punya aset hotel," tegasnya.
Seperti diketahui, pimpinan KPK membeber dugaan kepemilikan harta Rohadi ketika menjawab tudingan DPR saat rapat dengar pendapat Rabu (21/8). DPR menyinggung ihwal operasi tangkap tangan yang nilainya kecil. Apalagi, KPK sampai pernah disindir mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli.
Syarif menjelaskan, kasus suap bukan soal nominal. Menurut dia, kasus ini Rohadi perlu diungkap lantaran diduga memiliki kekayaan dan aset yang sangat tidak wajar jika dilihat dari karier dan pekerjaannya.
"Ada hotelnya, taman rekreasi, rumah sakit. Mobilnya 16. Ini kan panitera, bukan hakim agung, bukan hakim PN," kata Syarif saat RDP itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa suap permainan vonis perkara pencabulan Saipul Jamil, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, membantah memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan