Tes CPNS Pusat Bisa Digelar di Daerah
Rabu, 20 Mei 2009 – 17:57 WIB
JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk instansi vertikal (pusat) bisa dilakukan di daerah. Hanya saja ini, proses itu tetap menjadi dengan kebijakan pemerintah pusat sepenuhnya. Bisakah tes instansi vertikal diselenggarakan di daerah? Ramli mengatakan hal bisa saja dilakukan. Apalagi hal itu memang pernah dilakukan, seperti dalam penerimaan pegawai di Departemen Agama, Pajak, dan instansi pemerintah pusat lainnya. “Memang kadang-kadang instansi pusat tidak membuka pelamaran di daerah tapi kadang-kadang ada juga yang buka di daerah sehingga membuka peluang SDM daerah untuk ikut seleksi,” lanjutnya.
“Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat berhak mengikuti tes apakah di instansi vertikal atau daerah,” tegas Deputi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, Rabu (20/5).
Jika seleksi CPNS daerah formasinya diusulkan pemerintah daerah ke MenPAN dan kemudian diselenggarakan Pemprov atau Pemkot/Pemkab, lain halnya dengan tes instansi vertikal. Formasi dan jadwal seleksinya merupakan kewenangan instansi pusat. “Untuk pembinaan PNS termasuk tes CPNS bagi instansi vertikal yang ada di daerah adalah menjadi tanggung jawab instansi pusat,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk instansi vertikal (pusat) bisa dilakukan di daerah. Hanya saja ini, proses itu tetap menjadi
BERITA TERKAIT
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin