Garap Proyek PLTGU Priok, PLN-JBIC Tandatangani Perjanjian Pendanaan
jpnn.com - JAKARTA - Pembangkit listrik tenaga gas (PLTGU) kapasitas 800 Mw di Tanjung Priok, Jakarta Utara telah ditandatangi perjanjian pendanaannya oleh PLN dan JBIC (Japan Bank for International Cooperation).
Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Barat Murtaqi Syamsuddin menjelaskan biaya proyek PLTGU 800 Mw Priok secara keseluruhan sebesar USD 437 juta.
"PLN mendanai dengan ekuitasnya sebesar USD 127 juta dan sisanya sebesar USD 310 juta didanai dengan pinjaman dari sindikasi bank yang dipimpin oleh JBIC," ujar Murtaqi.
Ada pun beberapa bank lain yang terlibat dalam pendanaan proyek ini adalah Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Mizuho dan ANZ.
Proyek ini menggunakan skema pinjaman langsung tanpa jaminan pemerintah Indonesia dengan tenor 15 tahun.
"Ini adalah kali kedua pihak JBIC bersedia memberikan pinjaman langsung kepada PLN tanpa jaminan pemerintah. Proyek pertama yang didanai oleh JBIC tanpa jaminan pemerintah adalah PLTU Lontar 315 MW yang sekarang sudah dalam tahap konstruksi," katanya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Pembangkit listrik tenaga gas (PLTGU) kapasitas 800 Mw di Tanjung Priok, Jakarta Utara telah ditandatangi perjanjian pendanaannya oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta