Cihuyyyyy.... Insentif Kepala Desa Naik 80 Persen

Cihuyyyyy.... Insentif Kepala Desa Naik 80 Persen
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - KASONGAN – Sebanyak 154 kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) se-Kabupaten Katingan bakal menikmati kenaikan uang insentif tahun depan.

Kenaikannya pun mencapai 80 persen alias melesat dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,9 juta per bulan.

"Uang insentif kades naik 80 persen. Sedangkan untuk perangkatnya akan dinaikan sekitar 50 persen dari sebelumnya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Katingan Kabul Mustiman seperti dilansir laman Radar Sampit, Jumat (25/11).

Menurutnya, kenaikan intensif itu masih dalam konsep.

Saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Katingan.

Kenaikan insentif didapat dengan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47. Dari total Rp 81 miliar, sebanyak 60 persen untuk penghasilan tetap (siltap).

Kenaikan itu bertujuan untuk mendapatkan tambahan alokasi dana desa (ADD) sekitar sepuluh persen dari jumlah yang ada pada 2016.

Pemkab juga ingin memberikan penghargaan kepada masing-masing kades dan perangkatnya.

KASONGAN – Sebanyak 154 kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) se-Kabupaten Katingan bakal menikmati kenaikan uang insentif tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News