Citra Petahana Diprediksi Jeblok
jpnn.com - BANDUNG – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti diyakini bakal berpengaruh pada perolehan suara petahana itu saat Pilkada 2017.
Terlebih jika Atty atau suaminya sudah berstatus terpidana sebelum pemilihan dilakukan.
Menurut pengamat politik dari Universitas Maranatha, Asep Warlan, citra calon kepala daerah akan memburuk di mata masyarakat, jika yang bersangkutan terjerat kasus hukum.
Meski diakui, tercatat ada beberapa kasus di mana pasangan calon menang pilkada meski sedang berstatus sebagai terdakwa atau tersangka.
”Tetapi kebanyakan, paslon yang tersangkut kasus pidana kalah dalam pilkada,” tegas Asep kepada Jabar Ekspres (Jawa Pos Group).
”Apalagi jika bersangkutan dengan kasus KPK,” sambungnya.
Asep menilai, jika seseorang terjerat kasus dengan KPK biasanya proses hukumnya berlanjut dan terbukti bersalah.
Penangkapan pasutri tersebut juga akan berdampak besar pada tim sukses Atty–Azul.
“Jika kemudian Atty ditetapkan sebagai tersangka, inilah yang menjadi tugas terberat bagi pasangan nomor satu itu,” jelasnya.
BANDUNG – Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti diyakini bakal berpengaruh pada
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024