Inilah Ganjalan Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor

Inilah Ganjalan Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor
Kota Tanjung Selor. Foto: Prokal.co/Jawa POs Group

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Ketua Dewan Presidium Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor Achmad Djufrie menjelaskan penyebab proses pengusulan pemekaran itu ngadat alias jalan di tempat.

Dia mengatakan, penghambat aspirasi ini adalah Pemkab Bulungan sebagai daerah induk.

“Kita semua sudah bekerja. Permasalahannya sekarang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang lambat melaksanakan beberapa persyaratan,” tegasnya, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).

Disebutkannya, salah satu persyaratan yang belum dilengkapi yaitu surat persetujuan Bupati induk.

Hal ini tentu berpengaruh pada proses pembentukan DOB. Karena, apabila terlambat memasukkan usulan, maka aspirasi ini tidak akan masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah.

“Dari terbentuknya Presidium Kaltara kita sudah mendorong Pemkab Bulungan. Tapi sampai saat ini, tidak ada kepastian. Bahkan, saat kita melakukan pertemuan hari ini (kemarin) Bagian Pemetaan pemda sempat mengutarakan ketakutan kalau dibentuk kota, nanti Kabupaten Bulungan seperti apa jadinya,” ungkapnya.

Menurut Achmad, pemikiran seperti itu yang dapat memperlambat proses pembentukan DOB Tanjung Selor.

Karena itu, Dewan Presidium Kota Tanjung Selor meminta ketegasan Bupati Bulungan untuk menerbitkan surat persetujuan dalam bentuk SK.

TANJUNG SELOR - Ketua Dewan Presidium Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Tanjung Selor Achmad Djufrie menjelaskan penyebab proses pengusulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News