TAG # JAKARTA

DPR RI dan Pemerintah Sepakat, Gubernur DKJ Didapat Melalui Proses Pemilu

Legislatif    Senin, 18 Maret 2024 – 20:00 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tidak memakai sistem penunjukkan, tetapi menggunakan pemilihan oleh rakyat.

BERITA