KK dan NIK Anda Bisa Dipakai Orang Lain, Waspadalah!

Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

KK dan NIK Anda Bisa Dipakai Orang Lain, Waspadalah!
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Radar Cirebon/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terkait program registrasi ulang kartu SIM prabayar, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah menyayangkan banyaknya scan Kartu keluarga yang bertebaran di dunia maya.

Padahal, sejak awal pihaknya sudah meminta masyarakat untuk tidak mempublikasi nomor NIK maupun nama ibu.

Menurutnya, data pribadi seharusnya menjadi bagian dari privasi dan tidak disebarluaskan.

Sebab, bukan tidak mungkin, ada orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan untuk kejahatan.

“Seharusnya masyarakat tidak mengunggah dokumen kependudukan miliknya. Karena hal tersebut bisa merugikan dirinya sendiri,” ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (5/11).

Dalam konteks registrasi ulang simcard, bisa saja data tersebut digunakan orang lain untuk mendaftar.

Pasalnya, prinsip registrasi tersebut hanya mencocokkan NIK dengan KK tanpa melihat siapa yang melakukan registrasi.

Jika ada yang sudah terlanjur pernah menginput nomor NIK maupun Nomor KK ke dunia maya, Zudan meminta tidak terlalu panik.

Pasalnya, prinsip registrasi ulang kartu SIM prabayar hanya mencocokkan NIK dengan KK tanpa melihat siapa yang melakukan registrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News