1 Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Selasa, 25 Maret 2025 – 19:40 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi. Foto: Dokumen Humas Polda Sumsel.
Tersangka dalam klaster perjudian adalah Bripda KP, Peltu L, dan Zu (sipil). Sementara itu, tersangka dalam klaster penembakan adalah Kopda B.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan karena penyidikannya berada di Polda Lampung untuk menyarankan awak media menanyakan langsung ke Penyidik Polda Lampung.
"Kalau menyangkut anggota lintas Polda pasti yang menanganinya propam, dan kami pasti akan koordinasi," kata Andi singkat. (mcr35/jpnn)
Anggota Brimob Polda Sumsel bernama Aiptu Kapri Sucipto ditetapkan tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang menewaskan 3 polisi di Way Kanan Lampung.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati