1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan

1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan
PARAH: Pasangan bukan nikah yang tertangkap basah saat menginap di hotel melati. Foto: Prokal/JPNN

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk mencegah penyakit masyarakat.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi pemerintahan untuk menggelar razia secara intens, terutama menjelang pergantian tahun. (dra/rsh/k18/prokal/jpnn)


Petugas Polresta Samarinda menangkap satu pria dan tiga wanita di penginapan Mekar Kenanga, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Kalimantan Timur, Kamis (22/11).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News