1 Tewas saat Penggerebekan Kasino di Apartemen Robinson, Jatuh dari Lantai 29

1 Tewas saat Penggerebekan Kasino di Apartemen Robinson, Jatuh dari Lantai 29
Polda Metro Jaya saat gelar perkara kasino tersembunyi, Selasa (8/10). Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Para pejudi yang diamankan polisi tersebut kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta rupiah. (antara/jpnn)

Sebanyak 133 orang diamankan saat penggerebekan kasino di Apartemen Robinson, 91 di antaranya menjadi tersangka.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News