1 Tewas saat Penggerebekan Kasino di Apartemen Robinson, Jatuh dari Lantai 29
Rabu, 09 Oktober 2019 – 08:03 WIB

Polda Metro Jaya saat gelar perkara kasino tersembunyi, Selasa (8/10). Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Para pejudi yang diamankan polisi tersebut kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta rupiah. (antara/jpnn)
Sebanyak 133 orang diamankan saat penggerebekan kasino di Apartemen Robinson, 91 di antaranya menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya