1 Truk Pengangkut Kayu Diduga Ilegal Diamankan di Aceh Barat

1 Truk Pengangkut Kayu Diduga Ilegal Diamankan di Aceh Barat
Satu unit truk dengan nomor polisi BL 8362 AC diamankan di halaman Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV, di kawasan Desa Suak Ribee, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, diduga mengangkut satu truk di duga tanpa memiliki dokumen resmi, Minggu (5/2/2023). (ANTARA/HO)

“Saat ini semua barang bukti sudah kami amankan, dan kami masih menunggu kelengkapan dokumen terhadap kayu-kayu tersebut,” pungkas Fakhrul Razi. (antara/jpnn)

Satu unit truk diduga mengangkut kayu ilegal diamankan petugas polhut di Aceh Barat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News