1 Truk Pengangkut Kayu Diduga Ilegal Diamankan di Aceh Barat
Senin, 06 Februari 2023 – 10:56 WIB

Satu unit truk dengan nomor polisi BL 8362 AC diamankan di halaman Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV, di kawasan Desa Suak Ribee, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, diduga mengangkut satu truk di duga tanpa memiliki dokumen resmi, Minggu (5/2/2023). (ANTARA/HO)
“Saat ini semua barang bukti sudah kami amankan, dan kami masih menunggu kelengkapan dokumen terhadap kayu-kayu tersebut,” pungkas Fakhrul Razi. (antara/jpnn)
Satu unit truk diduga mengangkut kayu ilegal diamankan petugas polhut di Aceh Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh