1 Wanita dan 3 Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah Mewah, Lihat tuh Fotonya

1 Wanita dan 3 Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah Mewah, Lihat tuh Fotonya
Salah seorang pria dengan barang buktinya ketika ditangkap sedang asyik pesta sabu-sabu di sebuah rumah perumahan di elit Desa Bug-bug, Lombok Barat, NTB, Minggu (3/5). Foto: ANTARA/Humas Polresta Mataram

Lebih lanjut, keempatnya kini telah digelandang ke Mapolresta Mataram. Mereka dengan seluruh barang bukti masih dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik.

"Jadi untuk sementara keempatnya masih kita kategorikan pemakai sabu. Kita masih proses," kata Elyas.

BACA JUGA: TNI Temukan Belasan Kardus di Dekat Patok Batas Negara, Pas Diperiksa, Isinya Ternyata

Karena perbutannya, untuk sementara ke empat pelaku terancam dijerat pidana Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.(antara/jpnn)

Seorang wanita dan tiga pria tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang di sebuah rumah perumahan elit di Desa Bug-bug, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News