10 Daerah belum Buka Pendaftaran PPPK Guru Tahap II, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

10 Daerah belum Buka Pendaftaran PPPK Guru Tahap II, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
Tampilan di akun SSCASN pesertas tes PPPK guru tahap II. Foto tangkapan layar

Sebab, anggaran gaji PPPK sebenarnya sudah ada dalam dana alokasi umum (DAU).

"Panselnas enggak setuju dengan usulan pemda, karena para kepala daerah itu sudah tandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)," paparnya.

Mengenai penyebab tertundanya pemilihan formasi PPPK tahap II, Nunuk beralasan karena ada penyesuaian data saja. 

Sebelumnya, Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan tidak semua peserta guru honorer, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) bisa mendaftar. 

Ada sebagian pemda justru menutup dan menunda pelaksanaan PPPK guru tahap II. 

Hal ini membuat gempar guru honorer. 

Pasalnya, pemda yang memilih menutup dan menunda seleksi PPPK guru tahap II ini sebelumnya sudah melaksanakan seleksi tahap I.

Dia mengaku sudah meminta pengurus FHNK2I untuk mendata daerah mana saja yang memutuskan menutup dan menunda pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021.

Kemendikbudristek memberikan informasi sebanyak 10 daerah belum membuka pemilihan formasi PPPK guru tahap II. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News