10 Tahun di Tahanan, Angelina Sondakh Aktif Mengaji dan Bermusik

10 Tahun di Tahanan, Angelina Sondakh Aktif Mengaji dan Bermusik
Angelina Sondakh saat masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: dokumen JPNN.com

"(Angelina Sondakh) tergabung dalam Kelompok One Day One Juz dan Hafalan Al-Qur'an di LPP Kelas IIA Jakarta," beber Rika.

Perempuan 44 tahun ternyata turut aktif mengikuti berbagai kegiatan kesenian selama di rutan.

Salah satunya, Angelina Sondakh bermusik, bahkan tergabung dalam grup vokal Volareta (voice of Lapas Perempuan Jakarta).

Angelina Sondakh divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bersalah terkait korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Saat itu, dia divonis empat tahun enam bulan.

Namun, ketika mengajukan kasasi, MA memperberat hukuman Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Majelis Kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta.

Kemudian, MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Angelina Sondakh

Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh bakal segera bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News