10 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jateng Kelompok JI

10 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jateng Kelompok JI
Polri menangkap teroris. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 menangkap sepuluh teroris di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan para terduga teroris itu merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Sepuluh orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," kata Truno kepada wartawan, Jumat.

Truno memerinci sepuluh terduga teroris sudah berstatus tersangka, yakni inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Penangkapan para tersangka, kata dia, dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis (25/1).

"Penangkapan sepuluh tersangka pada hari yang sama di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan keterlibatan kesepuluh tersangka tindak pidana terorisme ini sebagai pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan kelompok, menyembunyikan buronan atau pelarian, hingga pencarian dana.

"Mereka juga menyediakan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel seperti kapasitas dan keahlian," ujarnya.

Densus 88 menangkap sepuluh terduga teroris di beberapa wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News