100 Mantan Anggota GAM Dapat Sertifikat Tanah dari Pemerintah
Jumat, 16 Agustus 2019 – 10:35 WIB
Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan implementasi MoU Helsinki atau nota kesepakatan damai RI dan GAM.
"Total luas tanah dibagikan mencapai 15.000-an hektare dan dari mantan kombatan sekitar 5.000-an hektare yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh. Penyerahan tanah ini dilakukan bertahap," kata Saiful.
Sementara itu, Kepala Badan Reintegrasi Aceh M Yunus mengatakan, lahan-lahan yang diberikan tersebut meningkatkan kesejahteraan mantan kombatan, korban konflik, serta mantan tahanan dan narapidana politik.
"Lahan diberikan tersebut digunakan untuk pertanian dan perkebunan. Kami targetkan pada 2020 mendatang, 20 ribu hektare tanah sudah dibagikan kepada para penerima," kata M Yunus. (ANT/jpnn)
Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh BPN Aceh kepada sejumlah mantan kombatan GAM.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Dorong Kementerian ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektare Sawah di Indonesia
- Kembali ke Almamater, Menteri AHY Bawa Kabar Gembira untuk Keluarga Besar TNI
- Kepala BPN Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Sulawesi Utara
- Menteri Hadi Tjahjanto Dorong Pekalongan Jadi Kabupaten dan Kota Lengkap
- Serahkan Sertifikat PTSL, Menteri Hadi Tjahjanto Kunjungi Rumah Warga di Brebes
- Bagikan Sertifikat di Riau, Raja Antoni: Kalau Bukan Pak Jokowi, Mungkin Tidak Bisa