10.000 Rumah di Depok Belum Bayar Listrik
Ada juga pelanggan yang listriknya diputus karena salah melakukan pembayaran, seperti justru membayar tagihan listrik orang lain.
“Ada yang salah membayar tagihan, jadi justru membayar tagihan orang lain. Ada yang sudah menitipkan bayarannya ke orang lain tapi telat disetor,” kata Putu.
Bila setelah pemutusan aliran listrik pelanggan tak kunjung membayar, Putu menjelaskan teknisi PLN akan mencabut MCB yang terpasang di kwh. Sedangkan bagi pelanggan yang menunggak selama tiga bulan maka kwh meter akan dibongkar, dan bila ingin kembali memasang akan dikenakan biaya listrik baru.
“Kalau menunggak tiga bulan dibongkar kwh meternya, nanti kalau pelanggan mau memasang lagi dikenakan biaya pemasangan baru dan diharuskan membayar tunggakan,” pungkas dia. (rub/radardepok)
Ada yang salah bayar listrik, justru membayar tagihan orang lain. Ada yang sudah menitipkan bayarannya ke orang lain, tapi telat disetor.
Redaktur & Reporter : Adek
- Sejumlah Agen AMDK di Jakarta & Depok Kehabisan Stok Seusai Lebaran 2024
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa