11 Penumpang Pesawat Tepergok Masuk Papua Barat Tanpa Izin, Satgas Langsung Bertindak
Rabu, 28 Juli 2021 – 22:20 WIB
Ditegaskanya bahwa sejak awal penerapan PPKM sesuai edaran Wali Kota Sorong itu sudah disosialisasikan, tetapi masih didapati pelanggaran yang terjadi, yaitu kelengkapan surat izin masuk Kota Sorong oleh pelaku perjalanan menggunakan pesawat udara.
Baca Juga:
"Kami berharap dalam masa pemberlakuan PPKM tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk Kota Sorong oleh para pelaku perjalanan dengan pesawat udara," pungkas Herlin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas covid-19 mendapati 11 penumpang yang datang dari Jakarta dan Makassar tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan surat izin masuk.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik, Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Capai 309.477 Orang
- Arus Mudik, Sabtu Ini Pergerakan Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Mencapai 188.795
- Selama Ramadan, Bandara SMB II Palembang Bagikan Takjil Gratis ke Penumpang
- Ada yang Bercanda Bawa Bom, Kru-Penumpang Pesawat Pelita Air Heboh
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden