11 Polisi Dipecat Gara-Gara Membunuh Hingga Selingkuh
Jumat, 29 September 2017 – 10:55 WIB
2. Aiptu M Jusuf Jawi (anggota Polres Bintuni) pelanggaran disersi.
3. Bripka Oktovianus E Sahar (Polres Sorong) pelanggaran tindak pidana penipuan.
4. Brigpol Agus Sunaryo (Brimob Polda Papua Barat) pelanggaran kepemilikan narkoba dan penadahan curanmor.
5. Briptu I Gede Soni Aditama (Polres Sorong Selatan) pelanggaran disersi dan tindak pidana pembunuhan.
6. Briptu Elsye Naima Banundi (Polres Teluk Bintuni) pelanggaran disersi.
7. Briptu Aksan Perdana (Polres Teluk Bintuni) pelanggaran tindak pidana miras illegal.
8. Briptu Jusuf Jumadi Wompere (Dit Sabhara Polda Papua Barat) pelanggaran disersi.
9. Briptu Amir Abas (Dit Sabhara Polda Papua Barat) pelanggaran disersi.
Dua di antaranya adalah polisi wanita (Polwan), dipecat karena disersi dan perselingkuhan.
BERITA TERKAIT
- Rekapitulasi Suara Pemilu di Papua Barat Dikawal Ratusan Polisi
- Sepanjang 2023, Polda Papua Barat Pecat 38 Personel
- Kasus Pembakaran Kantor Distrik dan Sekolah di Fakfak, Irjen Daniel Berjanji segera Tangkap Pelaku
- Sindikat Pembobol Data Kependudukan di Manokawari Terbongkar, 4 Orang Ditangkap
- Siaga Satu Hadapi KKB di Maybrat, Irjen Daniel: Para Penjahat Itu Harus Ditangkap Hidup atau Mati
- Endus Praktik Korupsi pada Dana Hibah KONI, Polda Papua Barat Lakukan Penyidikan