11 Sungai di Kalteng Rusak Parah

11 Sungai di Kalteng Rusak Parah
11 Sungai di Kalteng Rusak Parah
Diran menyebut, dari data Pemprov Kalteng hingga kini terdapat sebanyak 459 kuasa pertambangan (KP), 5 kontrak karya (KK), dan 15 PKP2B dengan total luas 3,3 juta hektar. Sementara bidang perkebunan terdapat 343 ijin usaha perkebunan (IUP) dengan luas 4,337 juta hektar dan bidang kehutanan meliputi IPK, HTI dan HPH/IUPHHK sebanyak 91 perusahaan dengan luas 4,894 juta hektar.

Lalu dari data Badan Penglolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Kahayan dan BP DAS Barito, kawasan hutan telah mengalami deforestasi sehingga menimbulkan lahan kritis pada 2008 lalu seluas 9,595 juta hektar.

Menurut Diran, kondisi itu merupakan tantangan bagi Bumi Tambun Bungai untuk memicu lahirnya berbagai kebijakan pemerintah untuk mengembangkan strategi pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon. Yakni untuk melakukan pemangkasan emisi dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan serta gambut, Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai kebijakan rendah karbon, diantaranya, Green Government Policy (GGP), deklarasi bersama stop kebakaran, stop asap dan stop bencana, dan sejumlah kebijakan lainnya.(viv/fuz/jpnn)

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Diran menyebutkan bahwa sedikitnya 11 sungai besar di Kalteng mengalami kerusakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News