115 Pasang Bertarung di Aceh
Selasa, 03 Januari 2012 – 09:26 WIB
BANDA ACEH – Dari sebanyak 127 pasangan mendaftar dalam atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di wilayah Aceh, tidak termasuk kandidat yang mendaftar di KIP Pidie, hanya 115 pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi.
Sementara itu berdasarkan data diperoleh dari KIP, 12 pasangan lainnya terpaksa angkat koper. Dari 12 pasangan yang gagal tersebut, dua di antaranya didukung koalisi partai. Selebihnya berasal dari jalur perseorangan.
Pasangan dari partai politik yang gagal adalah bakal calon Bupati Aceh Barat Daya, H Rafli Zar berpasangandenganSyahrul Fadhli; dan bakal calon Bupati Simeulue Ibrahim Gunawan- Zainal Ali.
Pasangan Rafli Zar dan Syahrul harus tersingkir dari persaingan karena H Rafli Zar dinyatakan tidak mampu baca Al Quran, meski pasangannya Syahrul Fadhli lolos tes tersebut. Sedangkan pasangan Ibrahim Gunawan- Zainal Ali gugur, karena KIP Simeulue menilai, persyaratan dukungan untuk kandidat ini tidak lengkap.
BANDA ACEH – Dari sebanyak 127 pasangan mendaftar dalam atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di wilayah Aceh, tidak termasuk kandidat
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi