115 Pasang Bertarung di Aceh

115 Pasang Bertarung di Aceh
115 Pasang Bertarung di Aceh
BANDA ACEH – Dari sebanyak 127 pasangan mendaftar dalam atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di wilayah Aceh, tidak termasuk kandidat yang mendaftar di KIP Pidie, hanya 115 pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi.

Sementara itu berdasarkan data diperoleh dari KIP, 12 pasangan lainnya terpaksa angkat koper.  Dari 12 pasangan yang gagal tersebut, dua di antaranya didukung koalisi partai. Selebihnya berasal dari jalur perseorangan.

Pasangan dari partai politik yang gagal adalah bakal calon Bupati Aceh Barat Daya, H Rafli Zar berpasangandenganSyahrul Fadhli; dan bakal calon Bupati Simeulue Ibrahim Gunawan- Zainal Ali. 

Pasangan Rafli Zar dan Syahrul harus tersingkir dari persaingan karena H Rafli Zar dinyatakan tidak mampu baca Al Quran, meski pasangannya Syahrul Fadhli lolos tes tersebut. Sedangkan pasangan Ibrahim Gunawan- Zainal Ali gugur,  karena KIP Simeulue menilai, persyaratan dukungan untuk kandidat ini  tidak lengkap.

BANDA ACEH – Dari sebanyak 127 pasangan mendaftar dalam atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di wilayah Aceh, tidak termasuk kandidat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News