12 Isu RUU Pemilu, Begini Sikap Golkar

12 Isu RUU Pemilu, Begini Sikap Golkar
Suasana diskusi Partai Golkar di gedung DPR, Senayan, Rabu (18/1). Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Fraksi Partai Golkar di DPR menggelar diskusi sekaligus menegaskan sikap mereka terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) di Senayan, Rabu (18/1) siang.

Dalam diskusi ini sikap FPG terkait 12 isu strategis RUU Pemilu dipaparkan.

Menurut Yahya Zaini, pengurus DPP Partai Golkar, sikap partainya terkait 12 itu ini diperjuangkan dalam RUU Pemilu.

"Partai Golkar memandang pembahasan kembali undang-undang Pemilu, harus menjadi bagian dari agenda konsolidasi demokrasi di Indonesia. Ini harus menjadi upaya memperkuat dan menata bangunan sistem politik kita," ucapnya, menggantikan Idrus Marham yang tak hadir. (dkk/jpnn)

Berikut Sikap Partai Golkar:

1. Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

24 bulan sebelum hari pemungutan suara (Juni 2017-2019). RUU Pemilu harus selesai Mei 2017

2.Sistem Pemilu DPR dan DPRD

Fraksi Partai Golkar di DPR menggelar diskusi sekaligus menegaskan sikap mereka terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News