12 Isu RUU Pemilu, Begini Sikap Golkar
jpnn.com - jpnn.com - Fraksi Partai Golkar di DPR menggelar diskusi sekaligus menegaskan sikap mereka terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) di Senayan, Rabu (18/1) siang.
Dalam diskusi ini sikap FPG terkait 12 isu strategis RUU Pemilu dipaparkan.
Menurut Yahya Zaini, pengurus DPP Partai Golkar, sikap partainya terkait 12 itu ini diperjuangkan dalam RUU Pemilu.
"Partai Golkar memandang pembahasan kembali undang-undang Pemilu, harus menjadi bagian dari agenda konsolidasi demokrasi di Indonesia. Ini harus menjadi upaya memperkuat dan menata bangunan sistem politik kita," ucapnya, menggantikan Idrus Marham yang tak hadir. (dkk/jpnn)
Berikut Sikap Partai Golkar:
1. Tahapan Penyelenggaraan Pemilu
24 bulan sebelum hari pemungutan suara (Juni 2017-2019). RUU Pemilu harus selesai Mei 2017
2.Sistem Pemilu DPR dan DPRD
Fraksi Partai Golkar di DPR menggelar diskusi sekaligus menegaskan sikap mereka terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Tanggapi Putusan MK, Airlangga: Saatnya Kembali Merajut Persatuan
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Mardiono Hadiri Halalbihalal Golkar, KIB Belum Bubar?
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak
- Sebesar Apa Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI? Pengamat Politik Unpad Ini Bilang Begini