12 Kamera E-TLE Dirusak Perusuh Saat Demo UU Cipta Kerja

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 12 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di DKI Jakarta dirusak pericuh pada unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja beberapa hari lalu.
"Kamera E-TLE ada 12 titik yang dirusak," Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Gerbang Tol Cikunir 2, Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
Sambodo mengatakan seluruh kamera tilang elektronik tersebut saat ini dalam perbaikan. Proses perbaikan segera selesai dalam waktu dekat.
"Saat ini masih dalam proses perbaikan, mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," katanya.
Dia menjelaskan kamera yang mengalami kerusakan sebagian besar berada Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman. Jenis kerusakannya juga bervariasi.
"Ada yang memang panelnya rusak. Ada yang didorong sehingga posisinya (berubah). Ada yang kabelnya putus dan sebagainya," kata Sambodo.
Pelaku perusakan tersebut diduga adalah pericuh dan provokator yang menyusup ke unjuk rasa yang awalnya berjalan damai namun berakhir ricuh akibat ulah penyusup tersebut.
Sejumlah terduga pelaku perusakan saat ini sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan masih terus dilakukan penyelidikan untuk mencari pelaku-pelaku lainnya.
BERITA TERKAIT
- 3.194 Pelanggar Pengendara Motor Terekam Tilang Elektronik
- Polda Metro Jaya Tambah 45 Kamera ETLE, nih Lokasinya
- Modus Baru Pemotor Hindari Tilang Elektronik atau ETLE
- Jumlah Pemotor Terjaring ETLE Alami Penurunan
- Jumlah Pelanggar Roda Dua yang Terekam Kamera ETLE Alami Penurunan
- Hari Pertama Pemberlakuan ETLE, 167 Pemotor Ditindak