12 Negara Asia Dituduh Bungkam Pengkritik Selama Pandemi, Ada Indonesia?

12 Negara Asia Dituduh Bungkam Pengkritik Selama Pandemi, Ada Indonesia?
Suami Sok Bolima menghadapi kemungkinan hukuman 20 tahun penjara karena tuduhan pengkhianatan terhadap negara dan penghasutan. (ABC News: Nehru Pry)

Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara dituding telah memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk mengekang kebebasan berbicara. Penahanan suami Sok Bolima di Kamboja merupakan contoh terbaru.

Sebelumnya lima wartawan asal Australia diperiksa aparat berwajib di Malaysia saat menjalankan tugasnya membuat liputan dokumenter.

Sok Bolima yang memprotes penahanan suaminya mengaku sadar mengapa dia terus diawasi di ibukota Kamboja, Phnom Penh.

Dia berdiri di luar kantor kedutaan dan gedung pengadilan setiap hari Jumat sejak penahanan suaminya, Khim Pheana.

Khim Pheana ditahan setelah menunggah informasi di akun facebooknya mengenai COVID-19 di negara itu.

Dia dituduh berkhianat terhadap negara dan melakukan penghasutan, yang bisa dikenai hukuman penjara 15 sampai 20 tahun.

"Ada orang yang memata-matai saya. Setiap jam, setiap detik, saya selalu diawasi," kata Sok Bolima kepada ABC.

"Ketika saya pulang ke rumah mereka tetap mengikuti. Saat keluar rumah, mereka mengawasi. Saya sangat khawatir dengan keselamatan saya, namun saat ini saya tidak mau dibungkam," ujarnya.

Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara dituding telah memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk mengekang kebebasan berbicara

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News