12 Senjata Api Anggota Polres Serang Disita
Selasa, 30 Juli 2019 – 14:07 WIB

Propam Polres Serang memeriksa kelaikan senpi personel. Foto: Banten Raya
Dusbet menegaskan, anggota Polri yang memegang senpi dinas tidak hanya sekadar lulus tes psikologi, tetapi juga harus mahir menggunakan senpi.
BACA JUGA: 2 Penjual Senjata Api Ilegal Diringkus
“Jadi, penggunaan senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009, yaitu hanya digunakan dengan pertimbangan apabila sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat. Penggunaan itu juga harus melalui tahapan, misalnya tembakan peringatan terlebih dahulu,” tegasnya. (brp/nda/ira)
Pemeriksaan senpi anggota Polres Serang adalah kegiatan rutin yang dilakukan. Hasilnya ditemukan senjata tak laik pakai karena berkarat dan surat izin yang kedaluwarsa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare