12 Senjata Api Anggota Polres Serang Disita
Selasa, 30 Juli 2019 – 14:07 WIB
Dusbet menegaskan, anggota Polri yang memegang senpi dinas tidak hanya sekadar lulus tes psikologi, tetapi juga harus mahir menggunakan senpi.
BACA JUGA: 2 Penjual Senjata Api Ilegal Diringkus
“Jadi, penggunaan senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009, yaitu hanya digunakan dengan pertimbangan apabila sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat. Penggunaan itu juga harus melalui tahapan, misalnya tembakan peringatan terlebih dahulu,” tegasnya. (brp/nda/ira)
Pemeriksaan senpi anggota Polres Serang adalah kegiatan rutin yang dilakukan. Hasilnya ditemukan senjata tak laik pakai karena berkarat dan surat izin yang kedaluwarsa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- FS Ditangkap saat Mengemas Narkoba, Ada Sabu-Sabu di Rak Sepatu
- Komplotan Perampok Bersenjata Api Ini Sudah Beraksi di Berbagai Tempat