12.625 Unit Madrasah Belum Terakreditasi
Rata-rata Tidak Lolos Kriteria Standar Pelayanan Minimal
Selasa, 17 September 2013 – 04:22 WIB
Ketua Komisi VIII (Bidang Keagamaan) DPR Ida Fauziyah menuturkan, pemerintah tidak boleh menyalahkan madrasah yang belum terakreditasi. Menurutnya negara harus mengapresiasi gerakan masyarakat yang secara swadaya mendirkan madrasah. "Mereka mendirikan madrasah itu murni dari waqaf yayasan, bukan dari pemerintah," paparnya.
Ida mengatakan tahun ini Kemenag fokus membenahi sarpras madrasah negeri. Dia berharap tahun depan Kemenag mengalihkan fokus pembenahan sarpras untuk madrasah swasta. Sehingga jumlah madrasah yang belum terakreditasi gara-gara sarprasnya negatif, bisa berkurang. (wan)
JAKARTA - Kondisi pendidikan keagamaan melalui satuan unit pendidikan madrasah masih memprihatinkan. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 12.625
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif