127 Daerah Belum Siap Dana Pilkada, Ini Komentar JK

127 Daerah Belum Siap Dana Pilkada, Ini Komentar JK
Wapres Jusuf Kalla. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak 2015 harus menyiapkan anggarannya sendiri.

Ini disampaikannya menyusul masih ada 127 daerah yang kekurangan bahkan tidak memiliki dana untuk menggelar pesta demokrasi tingkat lokal itu.

"Soal kesiapan (dana) itu ya harus siap, karena memang pilkada itu harus dianggarkan oleh daerah masing-masing, sejak dulu begitu dan tidak diubah-ubah sebenarnya," kata Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (10/4).

Sebanyak 269 daerah harus melaksanakan pilkada serentak, Desember 2015. Oleh karena itu, wapres mengingatkan tidak boleh ada alasan apa pun untuk menunda pelaksanaan pilkada.

"Pilkada itu perintah undang-undang. Artinya harus ditaati oleh semua daerah.  Masih ada waktu (sebelum tahapan), tetapi yang pasti mereka harus ikut pilkada," tegasnya.

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, daerah yang wajib menyelenggarakan pilkada serentak gelombang pertama adalah daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir mulai Januari 2015 hingga Juni 2016.

Perubahan UU ini menyebabkan 68 daerah harus memajukan jadwal pilkadanya ke Desember 2015.

Akibatnya, sebagian besar daerah tersebut belum siap menganggarkan dana pilkada. Badan Pengawas Pemilu menemukan ada 127 daerah kekurangan dana untuk pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang. (flo/jpnn)

JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak 2015 harus menyiapkan anggarannya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News