12.763 Hektare Lahan Eks Tambang tak Direklamasi

12.763 Hektare Lahan Eks Tambang tak Direklamasi
12.763 Hektare Lahan Eks Tambang tak Direklamasi
Selain itu dalam waktu dekat, Komisi III juga akan melaporkan hasil temuan pelsus nakal, yang diduga menampung batubara hasil penambangan tanpa izin (PETI) di Tanah Bumbu dan Tanah Laut. “Dalam waktu dekat akan kita ke Menhub di Jakarta,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten setempat sering mengaku kesulitan menindak pelsus tersebut, karena dua pelsus nakal ini mengantongi izin dari Kemenhub. Sehingga pemerintah kabupaten tidak memiliki wewenang untuk menindak.

“Kalau penjelasan dari pemerintah kabupaten, mereka katanya kesulitan karena izin langsung diberikan dari Kemenhub, makanya langsung kita laporkan ke Menhub,” tandasnya. (sip)

Kondisi Lahan Tambang di Kalsel

BANJARMASIN - Hingga akhir 2011 lalu, ternyata  hanya 29 persen lahan bekas tambang yang direvegetasi (usaha penanaman kembali) oleh perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News