12.763 Hektare Lahan Eks Tambang tak Direklamasi
Selasa, 14 Februari 2012 – 11:57 WIB

12.763 Hektare Lahan Eks Tambang tak Direklamasi
Selain itu dalam waktu dekat, Komisi III juga akan melaporkan hasil temuan pelsus nakal, yang diduga menampung batubara hasil penambangan tanpa izin (PETI) di Tanah Bumbu dan Tanah Laut. “Dalam waktu dekat akan kita ke Menhub di Jakarta,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten setempat sering mengaku kesulitan menindak pelsus tersebut, karena dua pelsus nakal ini mengantongi izin dari Kemenhub. Sehingga pemerintah kabupaten tidak memiliki wewenang untuk menindak.
“Kalau penjelasan dari pemerintah kabupaten, mereka katanya kesulitan karena izin langsung diberikan dari Kemenhub, makanya langsung kita laporkan ke Menhub,” tandasnya. (sip)
Kondisi Lahan Tambang di Kalsel
BANJARMASIN - Hingga akhir 2011 lalu, ternyata hanya 29 persen lahan bekas tambang yang direvegetasi (usaha penanaman kembali) oleh perusahaan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya