13 Pelajar Terancam 10 Tahun Penjara

”Ada sembilan pelajar lain yang belum disidangkan. Mereka tergolong usia dewasa, sehingga perlakuannya berbeda dengan 13 pelajar yang disidang hari ini (kemarin-red),” ungkap Taufik. Berkas perkara sembilan pelajar tersebut sudah masuk ke PN dan tinggal menunggu penetapan waktu persidangan.
Seperti diketahui, Galih menghembuskan nafas terakhir dengan luka lebam di dadanya akibat pukulan para seniornya. Peristiwa itu terjadi saat Galih dan rekannya kelas 1 diundang acara syukuran oleh kakak kelasnya itu pada 22 Juni silam.
Dalam acara tersebut, siswa kelas X disuruh berdiri berjejer dan dipukuli satu per satu oleh siswa kelas XI. Galih yang beralamat di Desa Sigentong, Warureja, tumbang karena tak kuasa menahan pukulan. (muh)
SLAWI – Sebanyak 13 pelajar Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Tegal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Slawi kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya