13 Pelajar Terancam 10 Tahun Penjara

13 Pelajar Terancam 10 Tahun Penjara
13 Pelajar Terancam 10 Tahun Penjara

”Ada sembilan pelajar lain yang belum disidangkan. Mereka tergolong usia dewasa, sehingga perlakuannya berbeda dengan 13 pelajar yang disidang hari ini (kemarin-red),” ungkap Taufik. Berkas perkara sembilan pelajar tersebut sudah masuk ke PN dan tinggal menunggu penetapan waktu persidangan.

Seperti diketahui, Galih menghembuskan nafas terakhir dengan luka lebam di dadanya akibat pukulan para seniornya. Peristiwa itu terjadi saat Galih dan rekannya kelas 1 diundang acara syukuran oleh kakak kelasnya itu pada 22 Juni silam.

Dalam acara tersebut, siswa kelas X disuruh berdiri berjejer dan dipukuli satu per satu oleh siswa kelas XI. Galih yang beralamat di Desa Sigentong, Warureja, tumbang karena tak kuasa menahan pukulan. (muh)


SLAWI – Sebanyak 13 pelajar Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Tegal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Slawi kemarin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News