13 Ribu Guru SMA Sederajat Bakal Beralih Status Jadi…
Dirinya mencontohkan seperti sektor perhubungan. Salah satu wewenang provinsi yang diambil alih oleh pusat adalah jembatan timbang. Sehingga, perlu ada penyesuaian. Karena diambil alih oleh pusat maka wewenang secara otomatis berpindah ke pusat.
”Namun, masih memungkinkan tetap dikelola oleh Pemprov Jambi dengan menggunakan tenaga perbantuan. Nanti, petugas jembatan timbang yang semula di bawah wewenang kita, jadi wewenang pusat dengan status mereka sebagai petugas perbantuan,” jelasnya.
Saat ini pengalihan wewenang dan status petugas juga masih dalam tahap pembahasan. Diperkirakan sebelum Oktober semua proses, baik penyelesaian P3D dan penyusunan raperda tentang pengalihan UU Nomor 23 Tahun 2014 bisa selesai. (enn/nid/jpnn)
JAMBI - Pemerintah daerah termasuk Provinsi Jambi harus segera menyelesaikan pendataan personel, prasarana, pembiayaan dan dokumen (P3D). Ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan