13 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Nikita Mirzani

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani terus ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Penyidik telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh seorang dokter berinisial RG itu.
"Perkembangan penyidikan terhadap dugaan pengancaman dan pemerasan menggunakan transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan IM dan NM telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Jumat (21/2).
Kombes Pol Ade Ary mengatakan, selain memeriksa belasan saksi, penyidik juga sudah meminta keterangan dari 5 saksi ahli.
Aparat pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus Nikita Mirzani tersebut.
"Bukti dokumen surat sebanyak sembilan, bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi Pengikatan Jual Beli (PPJB), tanda bukti pemesanan," jelasnya.
Tidak hanya itu, ada juga barang bukti digital yaitu 5 diska lepas (flash disk) yang berisi dokumen elektronik, 8 telepon genggam yang memiliki keterkaitan.
"Juga bukti hasil ekstraksi barang digital yaitu tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," tambah Kombes Pol Ade Ary.
Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani terus ditangani oleh Polda Metro Jaya.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh