13 Terduga Teroris di Riau Kelompok Jemaah Islamiah

13 Terduga Teroris di Riau Kelompok Jemaah Islamiah
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 menangkap 13 terduga teroris di wilayah Riau. Polri menyebut mereka yang ditangkap sebagai anggota kelompok jaringan Jemaah Islamiah (JI).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tim Densus 88 masih melakukan pendalaman.

"Mereka diketahui jaringan teroris JI," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/6).

Ramadhan mengatakan Densus masih mendalami apakah jaringan teroris JI Riau ada kaitannya dengan terduga teroris JI yang ditangkap di wilayah Jawa Timur pada Januari 2021.

"Yang jelas jaringan ini berbeda dengan yang di Makassar itu JAD. Ini masih didalami Densus," kata dia.

Densus 88 sebelumnya menangkap 13 orang terduga teroris di wilayah Riau pada Senin (14/6).

Densus terus melakukan operasi pencegahan dan penanggulangan terorisme sejak Januari 2021, sejumlah terduga teroris telah diamankan di sejumlah wilayah.

Penangkapan terduga teroris terus intensif dilakukan setelah kejadian bom bunuh diri di Gereja Katederal Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021.

Polri menyebut 13 terduga teroris yang ditangkap di Riau diketahui sebagai anggota kelompok jaringan teroris Jemaah Islamiah (JI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News