134 PPPK Sulut Terima SK, Steven Kandouw: Bekerjalah dengan Motivasi Tinggi

134 PPPK Sulut Terima SK, Steven Kandouw: Bekerjalah dengan Motivasi Tinggi
Wakil Gubernur Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan Gubernur kepada 134 tenaga PPPK, di Manado, Selasa. ANTARA/HO-DKIPS

Menurut Steven, saat memperpanjang surat keputusan memiliki sejumlah prasyarat di antaranya tidak pernah melakukan pelanggaran atau terjerat kasus.

"Karena itu, saya mengucapkan banyak selamat, tetap disiplin, bekerja penting, tetapi paling penting adalah loyalitas," kata Wagub Sulut Steven Kandouw.

Hadir dalam penyerahan SK tersebut, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Franciscus Manumpil dan pejabat terkait lainnya. (antara/jpnn)

Steven Kandouw mengatakan bahwa masa kerja PPPK adalah lima tahun dan bisa diperpanjang. Oleh karena itu, dia mengimbau PPPK bekerja dengan penuh dedikasi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News