14 KPM PKH Jadi Korban Tanah Longsor di Sukabumi

14 KPM PKH Jadi Korban Tanah Longsor di Sukabumi
Pencarian korban tanah longsor di Sukabumi. Foto: Humas Kemensos

Pemerintah memberikan santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta setiap korban sehingga total santunan untuk korban meninggal longsor Sukabumi adalah Rp 195 juta. 

Diketahui, bencana tanah longsor di Kampung Garehoy Cimapag Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi pada hari Senin (31/1) pada pukul 17.00 WIB. Tanah Longsor ini terjadi akibat hujan yang terus mengguyur dalam seminggu terakhir di kawasan ini mengakibatkan tanah labil dan bergerak.

Warga di kampung ini sebanyak 101 jiwa/101 KK. Akibat bencana ini sebanyak 28 unit rumah tertimbun, 13 jiwa meninggal dunia, 3 jiwa mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Palabuhan Ratu. Diperkirakan sebanyak 21 jiwa hilang dan dalam proses pencarian. Sedangkan jumlah pengungsi saat ini sebanyak 61 jiwa berada di rumah-rumah keluarga atau kerabat. (jpnn)


Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau 61 jiwa menjadi korban tanah longsor di Kampung Cimapag, Sukabumi, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News