1.472 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 25 Orang Langsung Sujud Syukur

1.472 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 25 Orang Langsung Sujud Syukur
Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi sujud syukur seusai menerima remisi HUT ke-77 RI dan bisa bebas, Rabu (17/8). Foto: Dokumentasi Lapas Kelas IIA Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 1.472 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8).

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan terdapat 25 warga binaan yang mendapat remisi dan langsung bebas.

"Dari 1.472 orang tersebut, 25 orang langsung bebas dan bisa menghirup udara segar," kata Hensah kepada wartawan, Rabu (17/8).

Adapun sekitar 400 warga binaan belum diberi remisi karena belum mendapat keputusan hukum dari pengadilan.

Menurutnya, syarat-syarat warga binaan yang mendapat remisi yaitu salah satunya adalah berkelakuan baik.

"Dan sudah menjalani minimal enam bulan di dalam lapas," ucapnya.

Hensah menyebut warga binaan yang mendapat remisi itu WBP hampir seluruh jenis perkara.

Adapun WBP yang menerima remisi juga telah menjalani minimal enam bulan masa hukuman.

Sebanyak 1.472 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News