15 PPPK Terima SK, Nakes di RSUD dan Labkes Sulbar Bertambah

jpnn.com - MAMUJU - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris Dp mengatakan tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Sulbar bertambah setelah pemerintah menerima 15 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut dia, 15 PPPK tenaga kesehatan dengan jabatan fungsional telah menerima surat keputusan pengangkatan untuk ditempatkan di RSUD dan Labkes Sulbar.
“Sebanyak 15 orang PPPK tenaga kesehatan itu merupakan hasil seleksi dari 114 pendaftar pada penerimaan PPPK tenaga kesehatan lingkup Pemprov Sulbar formasi 2022," katanya di Mamuju, Sulbar, Senin (5/6).
Idris berharap tenaga kesehatan itu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Dia juga meminta aparatur sipil negara (ASN) PPPK tenaga kesehatan tersebut menerapkan nilai budaya kerja pemerintah Sulbar, yakni "Berakhlak" di lingkungan kerjanya.
"Berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," ungkap Idris.
Lebih lanjut Idris juga berharap ASN PPPK nakes memberikan performa kinerja yang baik, sehingga mampu mendukung upaya pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan di Sulbar. (antara/jpnn)
15 PPPK tenaga kesehatan dengan jabatan fungsional telah menerima surat keputusan pengangkatan untuk ditempatkan di RSUD dan Labkes Sulbar
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Anggaran Gaji untuk PPPK Daerah Ini Mencapai Rp 150 Miliar di 2024
- Pendaftaran PPPK Guru Jalur Pengabdian di Temanggung Sudah Ditutup, Sebegini Jumlah Pendaftar
- UU ASN Baru Hilangkan Dikotomi PNS & PPPK, Pemda Siap-Siap Merancang Perda
- Honorer Bidang Apa Saja jadi PPPK Part Time? Baca Lagi Pernyataan 2 Pejabat Ini, Aduh
- UU ASN Hasil Revisi, Tidak Ada Lagi Istilah si A Honorer, si B PNS, si C PPPK
- Inilah Beberapa Aturan Baru di UU ASN Hasil Revisi, PNS & PPPK Wajib Tahu