16 Tahanan Kabur, Petugas Jaga Polsek Tanah Abang Kena Sanksi Tegas

16 Tahanan Kabur, Petugas Jaga Polsek Tanah Abang Kena Sanksi Tegas
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers penangkapan tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang di Jakarta, Kamis (22/2/2024). Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

1. Aiptu ST, jabatan Katim Jaga Tahanan, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
2. Brigadir MS, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
3. Brigadir SY, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian mengizinkan masuk tersangka Rizky Amelia di luar jam besuk sehingga gergaji berhasil diselundupkan masuk ke ruang tahanan.
4. Aiptu SP, jabatan PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan. (antara/jpnn)


Petugas jaga Polsek Tanah Abang kena sanksi tegas imbas 16 tahanan kabur pada Senin (19/2).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News