17 Calon Daerah Baru Diusulkan ke Presiden
Kamis, 26 Mei 2011 – 23:50 WIB

17 Calon Daerah Baru Diusulkan ke Presiden
JAKARTA--Sebanyak 17 calon daerah otonom baru yang telah lolos verifikasi di Badan Legislasi akan diusulkan Komisi II DPR RI ke presiden dalam waktu dekat ini. Ke-17 calon daerah otonom baru tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk pisah dari induknya. Demikian disampaikan Abdul Malik Harmain, anggota Komisi II yang juga anggota panja pemekaran daerah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/5).
"Kita upayakan dalam waktu dekat ini sudah diajukan ke presiden untuk mendapatkan Ampres. Setelah itu akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah di Komisi II," ucapnya.
Hingga saat ini, lanjut politisi PKB itu, Komisi II DPR telah menerima usulan pemekaran dari 140 kabupaten/kota dan provinsi. Usulan-usulan tersebut telah ditampung dan akan dibahas oleh panja otda dalam masa sidang keempat ini.
"Sementara ini kita dalam kapasitas menampung. Tapi bila dari 140 usulan itu ada yang memenuhi syarat, akan kita gabungkan dengan 17 daerah lainnya yang telah lolos verifikasi di Badan Legislasi," tuturnya.
JAKARTA--Sebanyak 17 calon daerah otonom baru yang telah lolos verifikasi di Badan Legislasi akan diusulkan Komisi II DPR RI ke presiden dalam waktu
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang