17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 26 November 2011 – 11:57 WIB

17 Diamankan, Dua Ditetapkan Tersangka
"Saya tidak ikut demo, juga tidak memprovokasi massa. Kok saya ditangkap juga," keluhnya.
Sementara itu, Adiron, salah satu karyawan PT Nan Indah mengaku ditangkap saat ikut berkumpul dengan rekan-rekannya di Jalan Engku Putri Batam Centre, Jumat (25/11) siang. Ardion mengaku hanya ikut-ikutan demo.
"Sebenarnya saya sudah mau pulang, tapi keburu ditangkap polisi," katanya.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Moch Soleh, mengatakan orang yang diamankan statusnya sebagai saksi. Jika tidak terbukti bersalah, mereka pasti akan segera dilepaskan.
BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota