17 Tersangka Teroris Resmi Ditahan
Rabu, 22 Mei 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Mabes Polri resmi melakukan penahanan terhadap dua orang terduga teroris yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup saat penggerebekan Densus 88 Antiteror di Jakarta, Bandung, Kebumen, Kendal, Lampung dan Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan selama 7x24 jam. "Sejak 21 Mei telah dilakukan penahan kepada dua tersangka teroris, atas nama Ibrahim dan David alias Daud. Ini yang tertangkap terakhir di Solo," ungkap Kabagpenum Polri, Kombes Pol. Agus Rianto di Jakarta, Rabu (22/5).
Baca Juga:
Agus menerangkan, penetapan tersangka kepada keduanya dilakukan sesuai dengan Undang-undang. Jadi bersangkutan semuanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," tegasnya.
Dari penangkapan terduga teroris di Jakarta, Bandung, Kendal, Kebumen, Lampung dan Tasikmalaya, Densus 88 Antiteror menangkap 25 orang terduga teroris. Namun hanya 17 orang dalam keadaan hidup, 8 orang lainnya meninggal dunia.
JAKARTA - Mabes Polri resmi melakukan penahanan terhadap dua orang terduga teroris yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup saat penggerebekan
BERITA TERKAIT
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir