18 Tahun Kuliah, ya Silakan Bikin Skripsi di Bui
Jumat, 25 Maret 2016 – 18:22 WIB

Si AF diamankan di kantor Polres Dumai. Foto: Riau Pos/JPG
Untuk mematangkan informasi, lalu tim ops nal Sat Res Narkoba mengirim anggota untuk menyamar sebagai pembeli. Saat pelaku datang langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di jalan Tunas Mekar. '
“Pelaku dikenakan pasal 112 junto 114 UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun maksimal 20 tahun,'' tutupnya.(hsb/sam/jpnn)
DUMAI - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Medan, AF alias Ade (36), ditangkap petugas dari Satnarkoba Polres Dumai, Riau.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat