18 Tahun Kuliah, ya Silakan Bikin Skripsi di Bui

18 Tahun Kuliah, ya Silakan Bikin Skripsi di Bui
Si AF diamankan di kantor Polres Dumai. Foto: Riau Pos/JPG

Untuk mematangkan informasi, lalu tim ops nal Sat Res Narkoba mengirim anggota untuk menyamar sebagai pembeli. Saat pelaku  datang langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di jalan  Tunas Mekar. '

“Pelaku dikenakan pasal 112 junto 114 UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun maksimal 20 tahun,'' tutupnya.(hsb/sam/jpnn) 

 


DUMAI  - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Medan, AF alias Ade (36), ditangkap petugas dari Satnarkoba Polres Dumai, Riau.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News