2 Anggota FPI Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota Dewan
Rabu, 23 Mei 2018 – 18:44 WIB
Aksi pengeroyokan ini dikarenakan Hitler menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Amien Rais melalui sebuah meme yang dikirim Hitler ke grup WhatsApp DRPD Karawang.
Namun meme itu malah beredar luas hingga ke masyarakat umum dan memicu kemarahan sejumlah warga Karawang. (mg1/jpnn)
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyebutkan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota DPRD setempat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar