2 Begal Bermodus Sembunyi di Semak-Semak Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!

2 Begal Bermodus Sembunyi di Semak-Semak Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
Tersangka Irman dan Herman Suwiran (duduk), pelaku begal yang keok didor Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya. Foto: dokumen/sumeks.co.

“Pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban,” ulasnya.

Dari hasil penyelidikan, tiga hari kemudian Team Tekab 156 menyergap tersangka Irman, di Desa Ulak Segelung, Minggu, 26 Februari 2023 pagi.

“Terpaksa ditindak tegas karena melakukan perlawanan menggunakan sajam,” katanya.

Pengembangan dilanjutkan menggerebek tersangka Herman Suwiran, di Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya Utara, yang juga terpaksa ditindak tegas dan terukur atas perlawanannya.

“Kami amankan barang bukti dua bilah pisau, motor Yamaha Gear, dan lainnya,” katanya.

Kemudian uang hasil penjualan sepeda motor Beat milik korban, didapati sisanya Rp1,1 juta dari tersangka Irman, dan Rp300 ribu dari tersangka Herman Suwiran.

“Informasi yang kami dapat, kedua tersangka ini diduga sudah enam kali membegal di jalan Desa Ulak Segelung,” tambah Ipda Agus Akbar.

Modusnya bersembunyi di semak-semak di tempat sepi, lalu muncul dan mencegat sepeda motor yang dikendarai perempuan.

Dua pelaku pembegalan pengendara sepeda motor yang meresahkan warga Ogan Ilir akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News