2 Begal Bermodus Sembunyi di Semak-Semak Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
“Pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban,” ulasnya.
Dari hasil penyelidikan, tiga hari kemudian Team Tekab 156 menyergap tersangka Irman, di Desa Ulak Segelung, Minggu, 26 Februari 2023 pagi.
“Terpaksa ditindak tegas karena melakukan perlawanan menggunakan sajam,” katanya.
Pengembangan dilanjutkan menggerebek tersangka Herman Suwiran, di Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya Utara, yang juga terpaksa ditindak tegas dan terukur atas perlawanannya.
“Kami amankan barang bukti dua bilah pisau, motor Yamaha Gear, dan lainnya,” katanya.
Kemudian uang hasil penjualan sepeda motor Beat milik korban, didapati sisanya Rp1,1 juta dari tersangka Irman, dan Rp300 ribu dari tersangka Herman Suwiran.
“Informasi yang kami dapat, kedua tersangka ini diduga sudah enam kali membegal di jalan Desa Ulak Segelung,” tambah Ipda Agus Akbar.
Modusnya bersembunyi di semak-semak di tempat sepi, lalu muncul dan mencegat sepeda motor yang dikendarai perempuan.
Dua pelaku pembegalan pengendara sepeda motor yang meresahkan warga Ogan Ilir akhirnya ditangkap polisi.
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia