2 Fakta Baru Kasus Joko Driyono

2 Fakta Baru Kasus Joko Driyono
Joko Driyono (batik abu-abu) saat menantikan sidang. Foto:Amjad/JPNN

Dalam pembacaan dakwaan, ada beberapa fakta menarik yang selama ini sama sekali belum terungkap.

Salah satunya bahwa informasi terkait pemasangan police line oleh satgas di Gedung Rasuna Office Park (ROP) DO-07 yang didapat oleh Jokdri berasal dari pesan singkat WhatsApp Direktur Utama Persija Jakarta Kokoh Afiat.

Dalam pembacaan dakwaan itu disebutkan Kokoh memberi tahu bahwa kantor Jokdri didatangi polisi.

Setelah itu Jokdri langsung bertindak. Dia menghubungi sopir pribadinya, Muhamad Mardani Mogot.

Jokdri meminta Mardani untuk mengambil semua kertas kecuali buku bacaan dan majalah yang ada di laci meja kerja Jokdri serta notebook yang ada di lokasi tersebut juga.

Fakta baru yang kedua adalah setelah mengambil beberapa kertas, Mardani tidak langsung memusnahkannya.

Dia tidak langsung membawanya pergi jauh. Dokumen-dokumen itu sempat ditaruh sementara di pos pemadam kebakaran yang letaknya tepat di seberang ROP.

Mardani lantas mengajak Mus Mulyadi untuk masuk ke kantor yang sudah dipasangi police line itu guna menghilangkan rekaman CCTV.

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News