2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
Selasa, 29 April 2025 – 10:47 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Uang suap hakim itu diduga untuk memuluskan pemberian putusan lepas bagi tersangka korporasi dalam perkara korupsi CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(ant/jpnn)
Kejagung periksa dua hakim ini terkait kasus suap atau gratifikasi atas putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor CPO.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada